RUPBASAN JAYA

Selamat Datang di pusat informasi RUPBASAN Wonosari

Pengambilan Sumpah Pegawai Negeri Sipil RUPBASAN Kelas II Wonosari

    Merupakan kewajiban setiap CPNS yang diangkat menjadi PNS harus disumpah seperti yang telah dilaksanakan baru – baru ini tepatnya hari Rabu tanggal 11 Juni 2014. UPT RUPBASAN Wonosari yang merupakan salah satu UPT Pemasyarakatan di jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia DIY telah melaksanakan pengambilan sumpah terhadap 3 orang pegawai yang telah diangkat sebagai PNS.






Acara tersebut dipimpin oleh
Kepala RUPBASAN Wonosari
Dwi Jatmoko, Bc.IP yang diikuti
dan disaksikan oleh seluruh
pegawai RUPBASAN Wonosari
dan dihadiri Rohaniawan dari
Kemenag Gunungkidul.
Pelaksanaan pengambilan sumpah
3orang PNS dirangkai dengan
acara pengukuhan kenaikan
pangkat terhadap 2orang pegawai.





    Dalam sambutannya, Kepala RUPBASAN Wonosari mengharapkan kepada pegawai yang diambil sumpahnya agar profesi yang telah dipilih dan diterima dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, profesional, integritas serta loyalitas terhadap atasan, organisasi, pemerintah, bangsa dan Negara. Dan kepada pegawai yang naik pangkat diucapkan selamat atas kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi dan agar disadari bahwa sebagai PNS harus professional.
 
 
 
    Apalagi dengan berlakunya UU No 5 tahun 2104 tentang Aparatur Sipil Negara, untuk itu agar apa yang telah diperoleh dan diterima dijadikan motivasi untuk lebih meningkatkan pengabdiannya sebagai PNS sesuai tugas dan bidangnya masing – masing. Setelah upacara selesai dilanjutkan dengan ramah tamah. Acara tersebut dilaksanakan secara sederhana tetapi penuh khidmad.

Pelaksanaan Kegiatan Koordinasi dan Konsolidasi RUPBASAN Kelas II Wonosari dengan Instansi terkait di wilayah Gunungkidul

    Dalam rangka peningkatan optimalisasi fungsi RUPBASAN dalam penegakan hukum di wilayah Gunungkidul beberapa waktu yang lalu tepatnya tanggal 18 Mei 2014 dan tanggal 3 Juni 2014, Kepala RUPBASAN Wonosari Dwi Jatmoko, Bc.IP di dampingi Kasubsi Administrasi dan Pengelolaan Daryanto, SH melaksanakan koordinasi dengan instansi terkait antara lain Kejaksaan Negeri Wonosari, POLRES Gunungkidul dan Pengadilan Negeri Wonosari.
 
 
 
    Kegiatan tersebut untuk meningkatkan optimalisasi fungsi RUPBASAN dan penyatuan presepsi tentang pelaksanaan tugas pengelolaan basan baran. Dari hasil koordinasi yang telah dilaksanakan dapat diambil kesimpulan bahwa agar pelaksanaan tugas khususnya penitipan dan pengeluaran basan baran tidak terjadi kesalah pahaman, dan agar ada satu presepsi yang sama diantara penegak hukum maka perlu adanya rapat koordinasi antara aparat penegak hukum.
 
 
 

    Seperti yang disampaikan Ketua Pengadilan Negeri Wonosari, beliau mengharapkan agar kita sebagai aparat penegak hukum bisa duduk bersama dan ada kesepakatan yang menghasilkan presepsi yang sama agar tidak terjadi egoisme antara aparat penegak hukum. Dengan hasil koordiasi yang telah dilaksanakan RUPBASAN Wonosari akan menindak lanjuti dengan pelaksanaan rapat koordinasi antara instansi terkait tentang optimalisasi fungsi RUPBASAN dan penyatuan presepsi pelaksanaan penitipan dan pengeluaran basan baran , pelaksanaannya direncanakan akhir bulan Juni.