Merupakan kewajiban setiap CPNS yang diangkat menjadi PNS harus disumpah seperti yang telah dilaksanakan baru – baru ini tepatnya hari Rabu tanggal 11 Juni
2014. UPT RUPBASAN Wonosari yang merupakan salah satu UPT
Pemasyarakatan di jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi
Manusia DIY telah melaksanakan pengambilan sumpah terhadap 3 orang
pegawai yang telah diangkat sebagai PNS.
Acara tersebut dipimpin oleh
Kepala RUPBASAN Wonosari
Dwi Jatmoko, Bc.IP yang diikuti
dan disaksikan oleh seluruh
pegawai RUPBASAN Wonosari
dan dihadiri Rohaniawan dari
Kemenag Gunungkidul.
Pelaksanaan pengambilan sumpah
3orang PNS dirangkai dengan
acara pengukuhan kenaikan
pangkat terhadap 2orang pegawai.
Dalam sambutannya, Kepala RUPBASAN Wonosari mengharapkan kepada pegawai
yang diambil sumpahnya agar profesi yang telah dipilih dan diterima
dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, profesional, integritas serta
loyalitas terhadap atasan, organisasi, pemerintah, bangsa dan Negara.
Dan kepada pegawai yang naik pangkat diucapkan selamat atas kenaikan
pangkat setingkat lebih tinggi dan agar disadari bahwa sebagai PNS harus
professional.
Apalagi dengan berlakunya UU No 5 tahun 2104 tentang Aparatur Sipil Negara,
untuk itu agar apa yang telah diperoleh dan diterima dijadikan motivasi
untuk lebih meningkatkan pengabdiannya sebagai PNS sesuai tugas dan
bidangnya masing – masing. Setelah upacara selesai dilanjutkan dengan
ramah tamah. Acara tersebut dilaksanakan secara sederhana tetapi penuh
khidmad.